Nasional

Kemen PUPR Pertimbangkan Aturan Kendaraan Roda Dua Masuk Jalan Tol

Oleh : Ronald - Selasa, 29/01/2019 18:55 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pemberlakuan aturan kendaraan roda dua diperbolehkan masuk jalan tol, tidak bisa disamakan dengan tol Suramadu atau Bali Mandara karena memiliki perbedaan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait aturan yang membolehkan kendaraan roda dua masuk jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkajinya.

Disampaikan bahwa pemberlakuan aturan ini tidak bisa disamakan dengan tol Suramadu atau Bali Mandara karena memiliki perbedaan.

"Secara regulasi sudah oke, seperti Suramadu dan Bali Mandara membolehkan roda dua, tapi itu kan jembatan. Kalau jalan tol kita harus siapkan maksimum 230 kilo dan harus ada tempat peristirahatan. Kita sedang pikirkan itu," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Komplek DPR, Jakarta (29/1/2019).

Menurut Menteri Basuki, tempat istirahat atau biasa disebut dengan istilah `rest area` itu wajib dipikirkan untuk mengantisipasi dari aspek keselamatan.

"Misal ada orang dari Bandung lewat tol Cisumdawu ke Kertajati naik motor. Masalahnya berapa lama orang bisa aman mengendarai motor? Orang mengendarai mobil saja harus/perlu beristirahat," bebernya.

Usulan kendaraan roda dua bisa melintasi tol datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan roda dua bisa melintasi jalan tol sejatinya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009. Aturan itu merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Dalam Pasal 1a disebutkan jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.

"Itu misalnya sudah ada di Bali kemudian Suramadu. Bukan gratis, mereka (pemotor) juga harus bayar seperti di Bali. Yang penting bisa memberikan hak kepada pengendara roda dua untuk menikmati jalan bebas hambatan," kata Bamsoet, di Jakarta, Senin, 28 Januari 2019. (ronald)

 

Artikel Terkait