Daerah

Pemda Depok Sebar 63 Satgas PKDRT

Oleh : Abdi Lisa - Rabu, 30/01/2019 15:01 WIB

Guna encegah terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah miliki 63 Satuan Tugas (Satgas) Penghapusan KDRT (PKDRT) di 63 kelurahan. (Foto Dok Depok.go.id)

Depok, INDONEWS, ID – Guna encegah terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah miliki 63 Satuan Tugas (Satgas) Penghapusan KDRT (PKDRT) di 63 kelurahan.

Kemudian, di bawah Satgas PKDRT juga dibentuk Kelompok Kegiatan (Poktan) PKDRT untuk tingkat RW.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Bety Setyorini, kehadiran Satgas PKDRT merupakan implementasi program Pemkot Depok guna mewujudkan Depok Kota Ramah Keluarga.

“Jadi puluhan Satgas PKDRT di 63 kelurahan ini memiliki tugas mulai dari pencegahan (preventif) hingga pendampingan jika ditemukan kasus KDRT di lingkungan tempat tinggal mereka,” kata Bety kepada depok.go.id usai Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PKDRT dan Human Trafficking di aula Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Gedung Dibaleka 2 lantai 5, Selasa (29/1).

Seperti yang dicukil dari depok.go.id, dikatakan Bety, dengan adanya Satgas PKDRT menunjukkan penanganan KDRT di Depok sudah komprehensif. Seperti dengan membangun dan menjalin sinergitas antara Perangkat Daerah, serta pihak dan institusi terkait.

“Kami juga selalu bekali Satgas PKDRT untuk terus sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai kesempatan. Misalnya ke majelis taklim, pengajian ibu-ibu, kelompok arisan. Semua itu agar masyarakat semakin menyadari kehadiran Satgas dan Poktan PKDRT di wilayah,” tandasnya. (Abdi.K)

TAGS :

Artikel Terkait