Daerah

Didampingi Kedua Pengacara, Vanessa Angel Penuhi Panggilan Polda Jatim

Oleh : Ronald - Rabu, 30/01/2019 15:40 WIB

Artis Vanessa Angel akhirnya memenuhi panggilan Polda Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai tersangka, dugaan kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Surabaya, INDONEWS.ID - Datang bersama kedua pengacaranya, Aga Khanndan Milano Lubis, artis Vanessa Angel, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, dalam kapasitasnya sebagai tersangka, dugaan kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.02 WIB, dengan mengendarai mobil Velvire putih, dan mengenakan kemeja putih dilengkapi dengan sebuah asesoris syal berwarna kuning. 

Tiba di Mapolda, tanpa memberikan komentar sepatah katapun, Vanessa langsung berjalan dibelakang kedua pengacaranya menuju ruang penyidik.

Milano Lubis, pengacara Vanessa Angel, juga enggan memberikan penjelasan terkait kedatangan kliennya kali ini. Ketika awak media mendesak komentar pengacara, sebelum dilakukan pemeriksaan, Milano enggan menjawab. 

"Enggak, nggak," ucap Milano sembari tersenyum, dan berjalan menuju ruangan penyidik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model. Hanya saja, untuk Vanessa, pasal yang dipersangkakan adalah pelanggaran UU ITE. 

Dimana Vanessa diduga mentransmisikan atau mengirimkan foto dan video pribadi miliknya kepada mucikari, sebagai sarana kasus prostitusi online. (ronald)

Artikel Terkait