Nasional

Polisi Akhirnya Tangkap Penyebar Hoaks Demo TKA di Morowali

Oleh : hendro - Rabu, 30/01/2019 19:45 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

Jakarta, INDONEWS.ID. – Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Kepolisian berhasil menangkap kreator sekaligus buzzer hoax demo tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pihaknya berhasil menangkap tersangka dengan inisial IDN (23), adalah warga Bogor, Jawa Barat.

“Hoax Morowali sempat viral di media sosial, yang isi hoax tersebut menyebutkan unjuk rasa warga negara asing (WNA). Setelah viral, dari tim Siber melakukan patroli dan ditemukan kreator sekaligus buzzer atas nama IDN,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Dedi menjelaskan, IDN tertangkap di Jalan Utama Raya Nomor 41, RT 9, RW 2, Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada pukul 16.00 WIB, Selasa (29/1/2019) kemarin.

Lebih lanjut Dedi menuturkan modus operandi IDN adalah menyebarkan video demo buruh lokal melalui akun Facebook.

“Narasinya TKA asal Cina berperilaku semena-mena dan digaji lebih besar dari warga lokal,” jelas Dedi.

Akibat perbuatannya, kata Dedi, Polisi menjerat IDN dengan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

 


 

Artikel Terkait