Politik

Banyak Kejanggalan dalam Proses Seleksi, DKPP Didesak Periksa Komisioner KPU

Oleh : very - Jum'at, 01/02/2019 18:01 WIB

Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI didesak segera melakukan penyelidikan terhadap jajaran Komisioner KPU RI menyusul banyaknya pengaduan para peserta seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) atas berbagai kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan tim seleksi masing-masing rayon. Desakan ini disampaikan Pengamat Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe.

"DKPP RI sebaiknya segera melakukan penyelidikan serius terhadap jajaran Komisioner KPU RI karena banyaknya pengaduan para peserta seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT atas berbagai kejanggalan dalam proses seleksi yang dilakukan tim seleksi masing-masing rayon," ujar Ramses di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Kejanggalan dan permasalahan yang terjadi itu, kata Ramses, bisa saja proses seleksi tersebut syarat beraroma politis sehingga penentuan peserta yang lolos seleksi dari satu tahap ke tahap lainnya sesuai kepentingan. Apalagi ada peserta yang sudah dinyatakan lulus dan masuk tahap berikutnya justru nama yang bersangkutan hilang saat jelang proses fit and proper test.

"Kan Kejanggalan dan permasalahan yang terjadi itu bisa saja proses seleksinya syarat dengan aroma politis sehingga penentuan peserta yang lolos seleksi dari satu tahap ke tahap berikutnya sesuai kepentingan. Apalagikan ada peserta yang sudah dinyatakan lulus dan masuk tahap berikutnya justru nama yang bersangkutan hilang saat jelang proses fit and proper test, inikan aneh," ujar Ramses.

Untuk itu Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini mendesak DKPP agar mengambil langkah tegas terhadap KPU RI sehingga tidak merusak proses menghasilkan anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT yang berkwalitas dan berintegritas.

"Bagaimana kita hasilkan anggota KPU yang berkwalitas kalau prosesnya bermasalah seperti ini. Iya DKPP harus proses masalah ini," tegas Ramses.

Diketahui, sejumlah peserta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, sebagai buntut rasa kekecewaan mereka atas berbagai dugaan kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan tim seleksi dan Komisioner KPU RI.

Salah satu perserta seleksi yang saat ini masih menjadi Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jhoni Siki mengatakan, ada begitu banyak kejanggalan dan permasalahan yang ditemukan dalam proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT.

Berbagai permasalahan itu kata Siki bukan saja terjadi di TTU tapi juga terjadi di kabupaten lain di NTT sehingga secara bersama-sama melayangkan surat protes dan pengaduan ke DKPP di Jakarta. Sejumlah dugaan kejanggalan yang ditemukan lanjut Siki seperti, calon yang tak diloloskan dalam tahap psikotes padahal nilai CATnya sangat tinggi, calon sudah masuk 10 besar namun dicoret kembali, dugaan peserta pengurus parpol yang diloloskan, dugaan timsel loloskan peserta di bawah umur, dan berbagai permasalahan lainnya yang tentu mencoreng proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT.

"Ada banyak kejanggalan yang kita temukan, misalnya ada calon yang tak diloloskan dalam tahap psikotes padahal nilai CATnya sangat tinggi, ada calon sudah masuk 10 besar namun dicoret kembali, dugaan peserta pengurus parpol yang diloloskan, dugaan timsel loloskan peserta di bawah umur, dan berbagai permasalahan lainnya yang tentu mencoreng proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota di NTT," kata Siki kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (31/1/2019).

Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi bahan laporan dan pengaduan ke DKPP agar pihak DKPP mengambil tindakan tegas terhadap Komisioner KPU RI di Jakarta. (Very)

Artikel Terkait