Nasional

Pancasila Rujukan Berbangsa dan Bernegara

Oleh : hendro - Jum'at, 01/02/2019 23:01 WIB

Kapuspen Kemendagri Bahtiar

Jakarta, INDONEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Penggiat Pemilu dalam hal ini Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan Faunding Fhaters House (FFH), yang selama ini menjalin kemitraan, baik dalam penyusunan UU Pemilu maupun hasil kajian-kajian demokrasi lainnya, paparkan hasil kajian mengenai Hoax dan toleransi bagian dari nncaman Pemilu 2019.

Paparan kajian tersebut disampaikan dalam acara Kemendagri Media Forum yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Jumat (1/02/2019).

Pada kesempatan tersebut Erik Kurniawan, Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) memandu langsung acara dengan menghadirkan Dr. Bahtiar, M.Si., Kapuspen Kemendagri, Dian Permata, Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH), dan Daniel Zuchron, Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan juga mantan Komisioner Bawaslu RI periode 2012 – 2017 sebagai narasumber.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar menyebut bahwa Pancasila adalah abstraksi dari nilai-nilai yang hidup di Negara ini atau saripati dari tatanan sistem, nilai, dan budaya bangsa Indonesia.

Sehingga Pemerintah berkomitmen menjadikan Pancasila sebagai rujukan dalam berbangsa dan bernegara dan berharap mampu diimplementasikan seluruh masyarakat.

“Pemerintah akan terus berupaya memberikan pemahaman bahwa Pancasila merupakan Ideologi Negara yang menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjalankan Pancasila-pun tidak cukup dengan akal pikiran, tetapi diperlukan akal budi,” ucapnya.

Bahtiar menambahkan, toleransi juga harus dihidupkan di tengah isu SARA  karena  sesuai dengan yang tertuang dalam Pancasila, yaitu Sila ke - 3  yaitu Persatuan Indonesia.

Oleh karenanya, Bahtiar menyebut, literasi sangat diperlukan untuk menangkal dan mencegah hoax atau berita bohong. Sebabnya, menggaungkan literasi dan membaca menjadi kian penting dilakukan agar masyarakat mampu menghadapi tantangan di era ini.

Karena itu pula, Kemendagri salah satu upayanya menjalin kerjasama dengan Perpustakaan Nasional sebagai langkah untuk menghidupkan literasi dan menangkal hoax atau  berita bohong.

Sementara itu, menurut Dian Permata, Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) memaparkan hasil survey yang dilakukan terhadap mahasiswa di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat mengenai Ancaman Pemilu 2019 yang meliputi Pancasila, Hoax dan Toleransi.

Salah satu hasil rilisnya menyebut mayoritas responden percaya bahwa  ujaran kebencian akan memecah belah masyarakat. Tak hanya itu, responden juga percaya toleransi kian melemah di negeri ini. 

“60 persen mahasiswa merasa ujaran kebencian akan memecah belah bangsa. Bahkan mahasiswa di Banten merasa toleransi kian melemah. Namun berita baiknya, para milenial masih percaya dan meyakini bahwa keutuhan Bangsa Indonesia masih bisa dipertahankan di tengah ancaman isu SARA dan Hoax,” ujarnya. 

Disisi lain, Daniel Zuchron, Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD)  menyebutkan politik uang dan isu SARA menjadi ancaman nyata Pemilu. Bahkan di era tsunami Informasi ini, negara harus mencerdaskan bangsa agar tidak tersesat dalam belantara digital.

Ia pun menyebut, Toleransi bukan lagi soal narasi atau wacana sehingga harus diimplementasikan untuk menjaga keutuhan bangsa.

Artikel Terkait