Nasional

Meski Mendapat Tantangan, Mendes PDTT Berharap Dana Desa Bisa Diserap Dengan Baik

Oleh : Ronald - Sabtu, 09/02/2019 09:55 WIB

Mendes PDTT berharap untuk prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi desa yang sudah cukup infrastrukturnya. Akan tetapi bisa dialihkan untuk pengembangan pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa, melalui Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).

Bengkulu, INDONEWS.ID - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi(Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengakui Program Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh pemerintah mulai 2015 hingga 2018 berjalan cukup baik.

Meskipun diakuinya masih mendapatkan tantangan dan permasalahan di awal penyaluran, sehingga penyerapannya tidak terlalu signifikan.

Oleh karena itu, saat melakukan kunjungan kerja di Bengkulu, dirinya menyebutkan tantangan dan permasalahan tersebut terjadi karena semula kepala desa dan perangkat desa, belum memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan negara.

Selain itu desa juga belum memiliki perangkat yang lengkap untuk mengelola keuangan Negara, termasuk kondisi geografis dan infrastruktur dasar di banyak desa masih juga sulit. Sehingga di tahun pertama dari Rp. 20,67 triliun yang dialokasikan, hanya 82 persen yang berhasil diserap.

“Dengan komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dukungan pendampingan yang terus ditingkatkan oleh pendamping desa serta dukungan dari kepolisian RI, Kejaksaan, BPKP dan BPK, dari tahun ke tahun tata kelola dana desa terus membaik. Hal itu dapat dilihat dari penyerapan dana desa yang juga terus meningkat, di tahun 2018 lalu mencapai 99 persen dari total dana desa sebesar Rp. 60 triliun lebih,” ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.

Mendes tetap optimis dana desa di tahun ini penyerapannya akan lebih baik lagi. Apalagi dengan dana itu, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu kegiatan ekonomi di desa.

“Adanya DD juga telah menurunkan angka kemiskinan di desa dan telah membantu kegiatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Mendes PDTT berharap untuk prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi desa yang sudah cukup infrastrukturnya. Akan tetapi bisa dialihkan untuk pengembangan pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa, melalui Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).

“Dengan langkah pemberdayaan, keberadaan BUMDes di setiap desa nantinya bisa terus berkembang dan mendatangkan pendapatan bagi desanya,” tandasnya. (ronald)

 

Artikel Terkait