Daerah

Stok Pupuk Subsidi Nasional di Jawa Barat Aman

Oleh : Syailendra - Sabtu, 09/02/2019 15:30 WIB

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat saat meninjau Gudang di Jawa Barat.

Cianjur, Indonews.id Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk Nasional selalu terjaga, distribusinya tidak terganggu dan dipastikan aman. Hingga 7 Februari 2019, stok pupuk subsidi Nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,39 juta ton.

Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi. Adapun rincian stok Lini III & IV tersebut terdiri dari 454.788 Urea, 452.921 ton NPK, 148.398 ton Organik, 192.613 ton SP-36 dan 145.682 ton ZA. Penyaluran tersebut dilakukan melalaui Gudang yang tersebar di seluruh daerah dan pelosok Nusantara.

“Dengan target penyaluran Pupuk subsidi sebesar 2.293.833 juta ton hingga Maret ini, kami prioritaskan untuk kebutuhan sektor tanaman pangan," jelas Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat.

Untuk wilayah Jawa Barat, Aas kembali menegaskan bahwa stok dan penyaluran pupuk akan terus dimonitoring. Hingga 7 Februari 2019 stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat mencapai 151.252 ton atau tiga kali lipat dari ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah tersebut terdiri dari 51.968 ton Urea, 54.438 ton NPK, 22.966 ton SP36, 12.111 ton ZA dan 9.770 ton Organik. “Jumlah itu dipastikan aman hingga bulan Maret ini berakhir” tegas Aas.

Selain berbagai upaya pengamanan stok pupuk bersubsidi yang terus dilakukan, Pengembangan sistem monitoring stok pupuk “SIAGA” kini telah diterapkan di pulau Jawa, selanjutnya sistem tersebut akan menjadi pilot project secara Nasional. Sistem “SIAGA” diharapkan dapat memberikan peringatan dini sehingga dapat segera diterapkan di wilayah wilayah yang berpotensi untuk mengalami hambatan dalam proses distribusi sehingga dapat segera dilakukan realokasi.

Pastikan Petani Terdaftar dalam RDKK

Selain berbagai upaya untuk mengmankan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga menghimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani, sehingga akses untuk memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah. Sebab, Pupuk subsidi hanya dapat diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memilki Rencana Definitif Kebutuan Kelompok (RDKK) sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pertanian. RDKK berfungsi untuk menentukan alokasi pupuk subsidi yang didasarkan pada pengajuan.

Sebagai upaya antisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam RDKK dan tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan anggota Holding Pupuk untuk menyediakan pupuk nonsubsidi di kios resmi, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Artikel Terkait