Depok, INDONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mendorong sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berbagai kepentingan di segala aspek kehidupan. Dalam bidang pendidikan, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, kata Mendagri, NIK juga diproyeksikan akan diintegrasikan dengan aplikasi ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan. |
“NIK ini dapat digunakan diberbagai kepentingan termasuk kepentingan di kependidikan, dan akan menjadi Nomor Induk Siswa, NIK juga dapat diinteregasikan dengan aplikasi ketenagakerjaan pada kementerian ketenagakerjaan, nantinya juga akan dibuat aplikasi dan dapat diakses secara online” kata Tjahjo pada saat menjadi narasumber dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 di Gedung Pusdiklat Kemendikbud di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/02/2019).
Dengan dijadikannya NIK sebagai pengganti NISN, jelas Tjahjo, maka akan mempermudah pendataan anak-anak yang masuk dalam usia sekolah.Tak hanya itu, NIK juga mampu mendeteksi anak-anak yang putus sekolah sehingga bisa dibantu dengan Kartu Indonesia Pintar (KIS).
Dengan demikian, tambah Tjahjo, wajib belajar 12 tahun bisa terwujud dengan terintegrasinya data yang ada di Kemendagri dan Kemdikbud.