Pojok Istana

Di Kabupaten Tangerang, Jokowi Bagikan 5 Ribu Sertifikat Tanah

Oleh : Ronald - Senin, 18/02/2019 16:35 WIB

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Jokowi tampak didampingi oleh Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staff Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.

Banten, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo membagikan 5 ribu sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya di Banten, pada Senin (18/2/2019).

Pemberian sertifikat dilakukan di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten dimana ribuan masyarakat sudah sangat menanti untuk mendapatkan sertifikat.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Jokowi tampak didampingi oleh Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staff Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.

Presiden Jokowi pun menjelaskan alasan mengapa pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dipercepat.

"Kenapa sertifikat ini dipercepat, karena banyak yang sengketa tanah. Belum memiliki bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Dimana-mana sengketa, ini yang sering saya dengar dimana-mana," ujar Jokowi.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Jokowi berpesan agar sertifikat disalin dan disimpan secara rapi dalam plastik kemudian di taruh dalam lemari. Sainan fotocopy ini diperlukan, karena menurut Jokowi, jika sertifikat hilang atau rusak maka masyarakat dapat mengurusnya kembali dengan mudah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

"Jangan lupa, difotocopy, disimpan dalam plastik, taruh di dalam lemari. Supaya kalau hilang atau rusak karena kena bocor, gampang buat lagi di BPN," ujar Presiden.

Tidak hanya itu, Presiden juga memberikan pilihan jika dikemudian hari masyarakat ingin mengagunkan sertifikat, maka harus dikalkulasi kembali, dihitung masak-masak, agar tidak rugi di kemudian waktu.

"Biasanya kalau udah pegang sertifikat, pengen diagunkan. Ngga apa-apa, tapi harus dikalkulasi dulu. Bisa bayarnya ngga nanti. Jangan sampai, nanti sertifikat diagunkan untuk beli motor atau mobil, ngga bisa bayar cicilan, mobil/motor ditarik, sertifikat hilang," tandasnya.

Tahun 2019, pemerintah menargetkan 9 juta sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat. Presiden menjelaskan, pemberian sertifikat di tahun 2017 yaitu sebanyak 5,4 juta, melampaui target yang diberikan sebanyak 5 juta.

Sementara untuk tahun 2018 lalu, Presiden Jokowi memberi target 7 juta dan target tersebut kembali terlampaui, yaitu sebanyak 9,4 juta. (ronald)

 

Artikel Terkait