Nasional

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan Petugas KPK

Oleh : very - Senin, 18/02/2019 23:31 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Jakarta, INDONEWS.ID --- Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk status Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Penetapan tersangka atas Hery, kata Argo, berdasar pada penyidik yang telah memiliki bukti-bukti dengan memenuhi minimal dua alat bukti terkait kasus penganiayaan penyelidik KPK itu.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan kami telah punya data artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli dan dari petunjuk," katanya.

Argo mengatakan peningkatan status tersangka itu dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

Menurut Argo, dari gelar perkara yang dipimpin oleh Kabag Wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitanya seperti Irwasda dan ada dari Propam, maka statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. “Dari penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sekda Papua," katanya.

Hery saat ini masih diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Penyelidik KPK saat itu sedang melakukan pengintaian kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Lukas Enembe. (Very)

 

Artikel Terkait