Bisnis

Ditjen Minerba Lantik Pengurus APNI periode 2019-2022

Oleh : hendro - Kamis, 07/03/2019 13:15 WIB

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Yunus Saefulhak, melantik kepengurusan baru  Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) periode 2019-2022

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Yunus Saefulhak, melantik kepengurusan baru  Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) periode 2019-2022, sekaligus peresmian kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Rabu (6/3/2019) kemarin.

Sebagai Ketua Umum APNI, Ismerda Lebang, didampingi didampingi oleh Wiratno sebagai Wakil Ketua I dan Risono Wakil Ketua II. Sementara Sekretaris Umum dijabat Meidy Katrin Lengkey.

 Yunus juga meminta Asosiasi ini menjadi mitra Pemerintah dalam mengawal regulasi. Salah satunya terkait dengan harga.

 “Kita tahu bahwa smelter disebut-sebut sangat berkuasa. Mereka bisa sangat menentukan dalam hal harga, kadar dan verifikasi saat nikel masuk ke smelter. Meski sudah diverifikasi namun tetap masih harus diverifikasi oleh internal perusahaan smelter. Hasilnya langsung diputuskan adalah hasil dari verifikator internal. Padahal harusnya ada wasit,” tandas Yunus.

Sementara itu,  Ketua Umum APNI yang baru dilantik Ketua Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Insmerda Lebang mengatakan, Untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan memacu industri nikel, dibentuklah Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) yang beranggotakan sekitar ratusan perusahaan tambang nikel.

Menurut Lebang, saat ini pihaknya fokus dalam memetakan persoalan yang ada, seperti  sinkronisasi harga nikel dan nilai tambah industri dengan pembangunan smelter dan lain-lain.


 

Artikel Terkait