Pojok Istana

Resmikan Tol Terpanjang, Jokowi: Tol Ini Cepat Karena Pembebasan Tanahnya Cepat

Oleh : very - Jum'at, 08/03/2019 20:30 WIB

residen Joko Widodo didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil serta Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meresmikan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan (8/3). (Foto: Ist)

Lampung, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil serta Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meresmikan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan (8/3).

"Hari ini akan kita resmikan ruas jalan tol terpanjang yang pernah saya resmikan, sepanjang 143 km. Ini adalah babak pertama yang kita resmikan," ujar Presiden.

Jalan tol ini diinisiasi sejak tahun 2015 dan akan segera dibuka oleh umum setelah diresmikan. "Tol ini cepat karena pembebasan tanahnya cepat," tegas Presiden ujar Presiden seperti dikutip Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Keberhasilan pembebasan tanah ini tentu saja tidak terlepas dari kerja keras jajaran Kantor Pertanahan sebagai pelaksana Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum serta pemangku kepentingan terkait.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa keberhasilan pembebasan tanah ini adalah hasil kerja bersama. "BPN tidak sendiri, keberhasilan pengadaan tanah ini dengan bantuan penuh pemerintah daerah," ujar Sofyan A. Djalil.

Bambang Hendrawan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung menyampaikan bahwa proses pengadaan tanah tol ini telah selesai. "Tanah masyarakat telah dibayarkan, yang masih bermasalah kita konsinyasi, kendala pengadaan tanah ini sengketa pemilikan,” ujar Bambang Hendrawan.

Pengadaan tanah tol ini menggunakan mekanisme Undang-undang No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta peraturan pelaksanaannya. Dengan peraturan ini, pengadaan tanah dapat terencana dengan baik sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan, namun tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil.

Jalan tol ini membentang dari Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah. Gubernur Provinsi Lampung, Muhammad Ridho Ficardo dalam sambutannya menyampaikan bahwa tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Lampung dan masyarakat Pulau Sumatra pada umumnya. "Lampung adalah pintu gerbang Pulau Sumatra, tol ini akan memperlancar alur logistik di Pulau Sumatra," ujar Ridho. (Very)

Artikel Terkait