Nasional

BNN Amankan 100 kg Sabu dan Ekstasi di Bengkayang

Oleh : luska - Jum'at, 15/03/2019 13:38 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen  Pol Arman Depari

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus pengedar sekaligus mengamankan 100 kilogram sabu-sabu dan ekstasi di Bengkayang, Kalimantan Barat pada Kamis (14/3/2019) malam.

Sabu dan ekstasi seberat 100 kilogram tersebut disembunyikan dalam kotak ikan.

"Barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang dikendarai oleh HEN yang bernomor polisi B 1121 SRK warna silver," kata Arman Depari di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Arman mengatakan pelaku ditangkap di depan mini market, pasar Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang, sekitar pukul 21.39, Kamis (14/3/2019) malam.

" Kemudian dilakukan penggeledah, dan ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam lima box ikan secara terpisah. Narkotika itu terdiri dari sabu dan ekstasi diperkirakan lebih dari 100 kilogram," jelas Arman Depari.

Selain itu lama di wilayah yang sama petugas juga mengamankan seorang laki laki bernama AR yang sedang mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP dengan barang bukti tiga unit telepon genggam.

"AR diduga yang memerintahkan atau kendalikan HEN. Sementara HEN menerima narkotika dalam kotak ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah pantai Gosong," kata Arman.

Ditambahkan Arman, berdasarkan keterangan sementara, HEN menerima lima kotka ikan berisi narkotika itu dari tiga orang tak dikenal, di wilayah Pantai Gosong.

Sampai saat ini petugas BNN masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. (Lka)

TAGS : bnn bengkayang

Artikel Terkait