Nasional

Jubir PSI : Tidak Ada Perlindungan Hukum Dari Presiden Kepada Siapapun Yang Bermasalah Secara Hukum

Oleh : Ronald - Jum'at, 15/03/2019 16:20 WIB

Dengan adanya OTT ini, menurut Rian, menunjukan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik di Indonesia.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy membuat terkejut berbagai pihak. Tak terkecuali, Rian Ernest.

Menurut Juru bicara dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rian mengaku terkejut terhadap OTT KPK terhadap petinggi partai tersebut. Dia berharap, KPK dapat menuntaskan kasus tersebut sebagaimana mestinya.

"PSI menganggap ini kasus hukum dan meminta KPK untuk bekerja secara profesional menangani kasus ini secara tuntas," kata Rian dalam siaran persnya, Jumat, (15/3/2019).

Dengan adanya OTT ini, menurut Rian, menunjukan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik di Indonesia.

Dalam kasus ini, Rian melanjutkan, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan hukum yang 'tebang pilih' di era presiden Joko Widodo atau Jokowi tidaklah terbukti.

 "Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," ujar Rian.

Rian juga menegaskan jika kasus OTT ini telah menunjukkan bahwa pidato Ketua Umum PSI, Grace Natalie tentang lemahnya pemberantasan korupsi di tubuh partai politik benar adanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang ketua umum partai di Jawa Timur.

Informasi yang berkembang, OTT dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (rnl)

Artikel Terkait