Nasional

Kasus Suap Seleksi Jabatan, KPK Geladah Kantor Kemenag Dan DPP PPP

Oleh : Ronald - Senin, 18/03/2019 21:10 WIB

Diantara beberapa dokumen yang diamankan oleh KPK, diduga terdapat sebuah dokumen yang terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka yaitu Haris Hasanuddin yang kemudian dipilih sebagai Kanwil di Jawa Timur.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang saat ini menjerat Romahurmuziy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geladah kantor Kementerian Agama dan DPP PPP, Senin, (18/3/2019).

Di kantor Kementerian Agama terdapat 3 ruangan yang digeladah KPK yaitu ruang Menteri Agama, ruang Sektaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama dan Ruang Kepala Biro Kepegawaian.

Sementara Di Kantor DPP PPP, komisi antirusuah juga menggeladah sejumlah ruangan yaitu ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum dan juga ruangan yg berisikan informasi-informasi Administrasi.

Dari kedua lokasi tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang yang diduga terkait dalam kasus ini.

"Di kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP. Sedangkan di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Diantara beberapa dokumen yang diamankan oleh KPK, diduga terdapat sebuah dokumen yang terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka yaitu Haris Hasanuddin yang kemudian dipilih sebagai Kanwil di Jawa Timur.

Di Kemenag lebih tepatnya di ruang Menteri Agama, tim KPK juga mengamankan dan menyita sejumlah uang sebesar ratusan juta rupiah. Selain terdapat mata uang rupiah KPK juga mengamankan uang dalam bentuk USD.

"Kami temukan juga dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," tandas Febri. (rnl)


 

Artikel Terkait