Nasional

F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5.952 Botol Miras Senilai 5,9 Miliar

Oleh : luska - Selasa, 19/03/2019 09:01 WIB

F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5.952 Botol Miras Senilai 5,9 Miliar di Perairan Tembilahan.(Koarmada 1)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan penyelundupan Minumam Keras (Miras) yang dibawa oleh speed boat di Perairan Tembilahan.

Komandan Lanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili menjelaskan kronologis kejadian berawal dari adanya informasi yang diterima dari agen bahwa akan adanya speed boat bermuatan minuman keras illegal akan masuk ke Perairan Tembilahan. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai melaksanakan patroli dan penyekatan di sekitar Perairan Tembilahan.

Saat Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan patroli terbatas, melihat adanya speed boat dengan kecepatan tinggi melintas di wilayah Perairan Tembilahan, dengan sigap Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses Penggeledahan dan Pemeriksaan terhadap muatan, dokumen serta abk.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa speed boat tanpa nama, warna abu-abu, mesin Yamaha 250 PK berjumlah 5 buah, muatan Miras sekitar 496 dus, ABK 1 orang, speed boat dan muatan tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Barang bukti speed boat dan kotak minuman keras sebanyak 496 dus serta 1 (satu) orang ABK, dibawa dan diamankan di Lanal Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dikalkulasi jumlah Miras yang berhasil diamankan adalah berjumlah 5.952 botol dengan perkiraan senilai sekitar 5,9 Miliar. Penyelundupan minuman keras ini melanggar hukum UU Kepabeanan. (Lka)

 

Artikel Terkait