Nasional

Ruang Kementeriannya Diperiksa KPK, Menteri Agama Dapat Memakluminya

Oleh : Ronald - Selasa, 19/03/2019 10:31 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta kepada awak media untuk bersabar karena ia sampai saat ini masih harus menahan diri untuk memberikan keterangan terkait materi hukum.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat memaklumi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 3 ruangan di Kementerian Agama, lantaran untuk menambahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus jual beli jabatan didalam kementeriannya.

“Saya kira beritanya sudah tersebar, KPK telah memberikan keterangan resminya. Saya pikir itu sesuai, sangat bisa dimaklumi karena itu terkait apa yang ada di Kementerian Agama, saya pikir itu bisa dimaklumi,” ujar Lukman Hakim saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Sementara saat ditanyai terkait beberapa dokumen yang ditemukan oleh KPK akan diklarifikasi, Lukman Hakim meminta kepada awak media untuk bersabar karena ia sampai saat ini masih harus menahan diri untuk memberikan keterangan terkait materi hukum.

Oleh karena itu, Lukman memilih untuk tetap menahan diri, dan menghormati pihak yang berwenang sebelum dirinya memberikan keterangan secara resmi kepada KPK terkait dengan kasus tersebut.

“Begini saya mohon teman-teman media untuk mampu bersabar, karena saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK,” ujarnya.

“Karenanya saya harus menghormati institusi negara, KPK, dan menurut hemat saya, saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan kepada publik sebelum saya menyampaikan KPK sebagai institusi resmi negara yang melakukan pengusutan terhadap kasus ini. Jadi saya mohon teman-teman media menahan diri untuk tidak menanyakan kasus ini,” tutup Lukman Hakim. (rnl)

 

Artikel Terkait