Nasional

KPK Duga Ada Keterlibatan Pihak Internal Kemenag Dalam Kasus Rommy

Oleh : Ronald - Selasa, 19/03/2019 20:01 WIB

Dijelaskan Febri, pihak tersebut diduga dipengaruhi oleh  mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) untuk melakukan praktik suap terkait pengisian jabatan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengidentifikasi pihak lain yang diduga ikut berperan dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi belum bisa disampaikan karena terkait materi penanganan perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/3019).

Dijelaskan Febri, pihak tersebut diduga dipengaruhi oleh  mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) untuk melakukan praktik suap terkait pengisian jabatan.

Romy melibatkan pihak lain, karena tidak memiliki kewenangan formal untuk menempatkan posisi jabatan di lingkungan Kemenag. Namun, KPK belum mengungkapkan siapa saja pihak yang diduga ikut berperan.

Meskipun tidak mengungkap detail siapa pihak terkait ikut berperan itu, tapi dia menyebut Romy diduga bekerja sama dengan internal Kemenag. Kerja sama itu untuk memengaruhi proses pengisian jabatan.

"Perlu dipahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formal untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kemenag," ucapnya.

KPK sudah menetapkan Romy sebagai tersangka. Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah ruangan, baik di Kemenag, Kantor DPP PPP dan Rumah Romy di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Dari penggeledahan di ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita uang berjumlah ratusan juta rupiah. (rnl)

Artikel Terkait