Nasional

Ketua Umum Forum Protokol Indonesia: Protokol Itu Pemberian Penghormatan

Oleh : hendro - Kamis, 21/03/2019 22:30 WIB

Ketua Umum Forum Koordinasi Protokol Indonesia (Forum Protokol Indonesia), DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si.

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Umum Forum Koordinasi Protokol Indonesia (Forum Protokol Indonesia), DR. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan bahwa hakikatnya protokol itu adalah pemberian penghormatan dan penghargaan terhadap seseorang sesuai dengan jabatan, posisi dan kedudukannya. Protokol juga mengatur penghormatan terhadap Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penghormatan terhadap seseorang dimaksud adalah pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara sahabat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya. Sementara penghormatan terhadap lambang negara adalah penghormatan yang diberikan antara lain kepada Presiden dan Wakil Presiden, Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Hal tersebut disampaikan Fatoni atau AF, demian biasa dipanggil, pada acara Rapat Koordinasi Nasional Keprotokolan Tahun 2019 tanggal 20 Maret 2019 kemarin bertempat di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Rapat Koordinasi dihadiri Asisten, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang membidangi keprotokolan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.Rapat Koordinasi berlangsung selama 3 hari, tanggal 20-23 Maret 2019.

Selanjutnya disampaikan, bahwa protokol, sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan mengatur tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Protokol mengandung juga pengaturan tentang Etika, yaitu Etika Keprotokolan. Etika keprotokolan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, agar terjadi keharmonisan, kedamaian dan ketentraman dalam masyarakat.

Artikel Terkait