Nasional

Menkopolhukam Akui Tingkat Kerawanan Pemilu 2019 Tinggi

Oleh : luska - Jum'at, 22/03/2019 11:45 WIB

Menkopolhukam Wiranto

Jakarta, INDONEWS.ID - Menkopolhukam Wiranto mengakui terkait penyelenggaraan Pemilu  Serentak  Tahun 2019 masih  terdapat  ancaman, gangguan, hambatan  dan tantangan  yang dimungkinkan akan  menghambat kelancaran penyelenggaraannya.

Hal tersebut dikatakan Menkopolhukam dalam Apel Gelar Pasukan pengamanan TNI/POLRI dalam Pengamanan Pemilu 2019 di Lapangan Run way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (22/3/2019)

Mencermati hal tersebut, lanjut Wiranto, Bawaslu  dan  Polri telah mengeluarkan  Indeks Kerawanan Pemilu, yang merupakan  pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan  yang diprediksi  akan  timbul  dalam penyelenggaraan  Pemilu disetiap  daerah. 

"Pemetaan kerawanan  ini  meliputi  sisi penyelenggaraan  dan sisi keamanan  dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak  seluruh  stake holders  terkait untuk  segera mengenali,  menemukan  dan menetralisir  serta  mengatasi hambatanhambatan tersebut," jelas mantan Panglima TNI.

Ditegaskan Wiranto, pihaknya akan tegas sesuai  dengan  Prosedur Tetap  dan aturan hukum  yang berlaku  sehingga  tidak  ada toleransi  sekecil  apapun  bagi pihak-pihak yang  akan mengganggu  jalannya  Pemilu Serentak Tahun 2019.
 

Selain itu, Menkopolhukam menyoroti maraknya penyebaran berita hoax di media sosial, hal tersebut terang Wiranto dapat merusak  persatuan  dan kesatuan  bangsa  Indonesia. 

Juga dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu  yang tidak bertanggungjawab dalam memenangkan  konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas  dalam menentukan  pilihan  politiknya. 

" Penyebaran berita hoax dan menguatnya politik identitas dalam  ajang  Pemilu  Serentak Tahun  2019 merupakan  bentuk lain  dari  teror  kepada masyarakat  karena mempengaruhi  kondisi psikologis  rakyat  Indonesia sehingga kepada  para pelakunya  harus  diambil langkah hukum yang tegas," ringkasnya.(Lka)

Artikel Terkait