Jakarta, INDONEWS.ID - Menkopolhukam Wiranto mengakui terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 masih terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dimungkinkan akan menghambat kelancaran penyelenggaraannya.
Hal tersebut dikatakan Menkopolhukam dalam Apel Gelar Pasukan pengamanan TNI/POLRI dalam Pengamanan Pemilu 2019 di Lapangan Run way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (22/3/2019)
Mencermati hal tersebut, lanjut Wiranto, Bawaslu dan Polri telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, yang merupakan pemetaan terhadap kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul dalam penyelenggaraan Pemilu disetiap daerah.
"Pemetaan kerawanan ini meliputi sisi penyelenggaraan dan sisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stake holders terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatanhambatan tersebut," jelas mantan Panglima TNI.
Ditegaskan Wiranto, pihaknya akan tegas sesuai dengan Prosedur Tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak Tahun 2019.
Selain itu, Menkopolhukam menyoroti maraknya penyebaran berita hoax di media sosial, hal tersebut terang Wiranto dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Juga dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu SARA, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dalam memenangkan konstelasi Pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya.
" Penyebaran berita hoax dan menguatnya politik identitas dalam ajang Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas," ringkasnya.(Lka)