Politik

Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Temukan 4 Pelanggaran

Oleh : luska - Senin, 25/03/2019 14:30 WIB

Ilustrasi kantor Bawaslu (isiemewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari pertama kampanye terbuka kedua paslon RI 1 2019 - 2024 baru usai, tetapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menemukan 4 pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Penemuan pelanggaran tersebut dirapatkan dalam rapat umum, Minggu 24 Maret, yang dilaksanakan oleh peserta Pemilu 2019.

"Peserta pemilu masih melakukan beberapa hal yang dilarang, atau tidak patuh lah. Misalnya masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan Tidak sesuai dengan komitmen kita," jelas Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada wartawan, Senin (25/3/2019).

Lalu pelanggaran kedua adalah adanya penggunaan fasilitas negara seperti pejabat yang menggunkanan mobil dinas pemerintah, kemudian adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dan hadir saat kampanye, dan keempat ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol.

Temuan Bawaslu ini sangatlah bertolak belakang dengan pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang bilang pelaksanaan kampanye rapat umum pada hari pertama kemarin hampir berjalan dengan lancar.

"Berdasarkan laporan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota, juga laporan dari tim monitoring KPU RI, kemarin dalam kampanye rapat umum tidak ada permasalahan yang berarti," ucap Wahyu.

Sebelumnya telah diberitakan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma`ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah melaksanakan kampanye terbuka di lokasi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Untuk paslon dengan no urut 01 menggelar kampanye terbuka di Banten yang masuk dalam zona B, sedangkan no urut 02 menggelar kampanye terbuka di Zona A yaitu Prabowo di Manado, dan Sandiaga Uno di Sragen.(Lka)

Artikel Terkait