Nasional

Menteri Perdagangan Luncurkan Sistem Informasi Harga Barang Pokok

Oleh : Syailendra - Senin, 25/03/2019 15:05 WIB

Jakarta, Indonews.id - Sebagai bentuk implementasi ekonomi digital yang merupakan bagian tak terpisahkan dari revolusi industri 4.0, Kementerian Perdagangan meluncurkan Sistem Informasi Harga Barang Pokok.

“Peluncuran aplikasi informasi perdagangan dalam negeri ini bertujuan menyediakan data yang lebih valid, akurat, terpercaya, dan dapat terpublikasi luas kepada masyarakat,” jelas Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Enggar menjelaskan, Sistem Informasi Harga Barang Kebutuhan Pokok terinspirasi dari aplikasi Gencil Kota Pontianak. “Sistem informasi ini terdiri dari fitur Info Pangan dan lima fitur lainnya. Fitur Info Pangan menampilkan informasi harga nasional, provinsi kabupaten/kota, pasar, hingga level pedagang,” lanjut Mendag.

Selain fitur Info Pangan, terdapat fitur lainnya yaitu fitur Kuliner, Tempat, Event, Berita, dan Lapor. Fasilitas ini menjadi sarana informasi bagi masyarakat. Khusus untuk fitur Lapor, masyarakat dapat sekaligus memberikan masukan terkait kinerja pelayanan publik pemerintah kota/kabupaten setempat.

“Pengisian dan pengelolaan konten pada aplikasi tersebut nantinya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Pada kesempatan ini diserahkan pula username dan password untuk setiap daerah. Sementara untuk aktivasi fitur Informasi Harga, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri akan melakukan pelatihan pemantauan harga kepada pemerintah daerah,” lanjut Mendag.

Mendag mengharapkan, dengan menyerahkan pengelolaan data harga kepada pemerintah daerah dan diinput oleh seluruh pedagang di pasar pantauan, akan memberikan peran lebih besar bagi perangkat daerah berpartisipasi aktif dalam memantau dan mempublikasikan harga dari penjuru negeri.

Artikel Terkait