Bisnis

Jelang Penilaian Reformasi Birokrasi, Kementerian ESDM Pilih 4 Unit Eselon I

Oleh : very - Selasa, 26/03/2019 11:53 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Panel II Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Kementerian ESDM Tahun 2019, di Jakarta Senin (25/3). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Jelang penilaian Reformasi Birokrasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Panel II Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Kementerian ESDM Tahun 2019, di Jakarta Senin (25/3).

Pada panel II ini, usai melakukan penelaahan dan finalisasi data dukung, para asesor telah menentukan empat Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian ESDM yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berdasarkan raihan nilai indeks RB tertinggi.

Keempat unit Eselon I yang meraih nilai tertinggi adalah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, serta Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM.

"Unit-unit yang telah terpilih ini harus melengkapi dan menyempurnakan Lembar Kerja Evaluasi unit untuk disetorkan kepada Inspektorat Jenderal," ujar Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Akhmad Syakhroza.

Syakhroza juga berpesan kepada seluruh unit Eselon I untuk tetap berusaha maksimal dalam penerapan RB di Kementerian ESDM. "Saya harap setiap unit berusaha maksimal dalam penerapan RB di Kementerian ESDM. Termasuk unit yang tidak terpilih harus tetap melakukan perbaikan dan berusaha untuk mencapai nilai maksimal," imbuhnya.

Pengumpulan hasil PMPRB dari Inspektur Jenderal ke Sekretaris Jenderal ini akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2019, kemudian diteruskan kepada Kementerian PAN-RB. (Very)

 

Artikel Terkait