Nasional

KPK Menduga Suap Bidang Pelayaran Digunakan Untuk Serangan Fajar

Oleh : Ronald - Jum'at, 29/03/2019 01:01 WIB

Dalam kasus ini KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 8 M yang terdiri dari pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000. Uang tersebut dimasukan kedalam 400.000 amplop yang tersegel yang dimasukan kedalam 84 dus.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap yang diterima anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso tersangka dalam kasus suap terkait dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK akan digunakan untuk kepentingan "Serangan Fajar" Pemilu 2019.

"KPK sangat menyesalkan kejadian ini, karena diduga anggota DPR RI yang juga mencalonkan diri di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi dan bahkan diduga telah mengumpulkan uang dan sejumlah penerimaan penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk "serangan fajar” pada Pemilu 2019 nanti," kata Basariah Pandjaitan, Kamis (28/3/2019).

Bowo Sidik merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar yang pada tahun ini mendaftar kembali pada pemilu legislatif 2019 mendatang dari dapil 2 jawa tengah (Kudus, Demak, dan Jepara).

Secara keseluruhan KPK telah memproses 236 para wakil rakyat, yang terdiri dan 71 anggota DPR sebagai tersangka selain kasus ini, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia.

"Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat yang menjaga amanah, tidak sepatutnya melakukan hal-hal yang malah merugikan rakyat." tambah Basariah.

KPK pun mengatakan masyarakat untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat yang jujur tanpa menggunakan politik uang.

"Oleh karena itu, KPK kembali mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan "Pilih yang Jujur” sebagai sikap yang harus kita ambil dalam Pemilu 2019 ini. Kita para pemilih bersikap lulur dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang "serangan fajar" dan tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang."

"Karena hal tersebut akan mendorong mereka korupsi saat menjabat. Dan yang terpenting, KPK juga mengajak kita semua memilih calon yang Jujur, memenuhi janji-janji kampanye dengan setulusnya, termasuk calon yang telah patuh melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur. 17 April 2019 nanti adalah waktu yang monumental bagi kita untuk memilih pemimpin yang jujur," lanjut Basariah.

Dalam kasus ini KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 8 M yang terdiri dari pecahan uang Rp 20.000 dan Rp 50.000. Uang tersebut dimasukan kedalam 400.000 amplop yang tersegel yang dimasukan kedalam 84 dus.

Sebelumnya diberitakan, tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/3/3019). Terdapat sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Berdasarkan informasi, ada 3 orang yang diamankan olrh KPK, salah satu pihak yang dibekuk merupakan anggota DPR yang duduk di komisi yang berhubungan dengan perdagangan dan industri dari Fraksi Golkar.

Adapun ke 3 orang tersebut adalah Bowo Sidik Pangarso selaku Anggota DPR 2014-2019 dan lndung selaku pihak swasta yang diduga sebagai tersangka penerima suap, serta Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia yang diduga sebagai tersangka pemberi suap. (rnl)




 

Artikel Terkait