Nasional

Kasus Human Trafficking PT CCUK Segera Dilaporkan ke BNP2TKI, KPU, dan Mabes Polri

Oleh : very - Sabtu, 30/03/2019 08:20 WIB

Ahmad Iman, Caleg DPR RI Nomor Urut 1 di Dapil Jakarta II (Jaksel, Jakpus, Luar Negeri). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan dalam waktu dekat akan membawa kasus dugaan kejahatan Human Trafficking PT Citra Catur Utama Karya (PT. CCUK) ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti hingga tuntas.

Laporan kasus itu akan disampaikan ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mabes Polri.

Kesiapan Komnas HAM itu disampaikan setelah menerima laporan dari para aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengawal kasus pemalsuan dan penyalahgunaan identitas PMI oleh PT CCUK.

"Kami sudah melaporkan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dan sudah diterima. Pihak Komnas akan menidaklanjutinya ke BNP2TKI, ke KPU, Mabes Polri," ujar Priyanto, pendamping korban kasus pemalsuan identitas dan Human Trafficking PT CCUK.

Priyanto bersama Lily Jatmiko Marlo pada Jumat (29/3/2019) melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan, serta membawa berkas-berkas kepada Komnas HAM. Dari berkas itu pihak komnas akan memantau kasus ini dengan serius.

"Dalam waktu dekat akan diteruskan. Pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan memantau kasus ini dengan serius," jelas Priyanto.

Priyanto, Lily Jatmiko, bersama Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) akan mengawal proses penegakan kasus ini hingga tuntas hingga ke meja hijau.

Mereka menuntut agar Bos PT CCUK ditangkap, dan ijin operasi perusahaan tersebut segera dicabut karena diduga telah melakukan pelanggaran.

Dalam kasus ini, PT CCUK disebut telah memalsukan identitas Pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SKCK dan surat lainnya.

Pemalsuan identitas itu baru diketahui setelah warga yang dipalsukan identitasnya mengurus surat daftar pemilih dalam pemilu. Ia pun kaget ketika namanya disebut terdaftar sebagai pemilih di Taiwan, padahal ia sama sekali belum pernah ke luar negeri. Ada puluhan warga yang identitasnya dipalsukan seperti itu.

"Kita akan terus mengawal kasus ini, karena menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Pekerja Migran Indonesi. Makanya penegakan hukum harus dijalankan," tegas Ketua Umun Garda BMI Ahmad Iman.

Ahmad Iman yang juga Caleg DPR RI Nomor Urut 1 di Dapil Jakarta II (Jaksel, Jakpus, Luar Negeri) menduga PT CCUK telah memalsukan identitas pekerja Migran Indonesia mulai dari KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SKCK dan surat lainnya.

Tak tanggung-tanggung, hanya dari sebuah desa di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kediri, Jawa timur, PT CCUK diduga telah memalsukan 28 identitas Pekerja Migran Indonesia.

"Ini sangat sistematis, bagaimana bisa, orang yang memiliki identitas asli masih berada di Indonesia tapi orang yang menggunakan data palsu sudah di Taiwan," jelas Ahmad Iman.

Ia mengatakan, identitas orang dipalsukan, hanya gambar wajahnya saja yang berbeda. "Ini sudah menjadi pelanggaran hukum karena memalsukan identitas. Bisa dipidana," tegas Ahmad Iman. (Very)

Artikel Terkait