Politik

KJRI Jeddah Bantah Pernyataan Rizieq Syihab Soal Menlu Dukung Salah Satu Capres

Oleh : very - Senin, 01/04/2019 22:49 WIB

Menlu Retno Marsudi. (Foto: Bisnis.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah membatah video Habib Rizieq Syihab di channel youtube ”Front TV” pada 29 Maret 2019 lalu yang menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam kunjungannya ke Arab Saudi beberapa waktu lalu mengajak pejabat dan staf KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah untuk memenangkan salah satu calon.

“Tidak benar bahwa Menlu RI mengajak pejabat dan staf KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah untuk memenangkan salah satu calon pada pemilu 2019,” demikian keterangan pers yang diterima Indonews.id, di Jakarta, Senin (1/4).

KJRI Jeddah mengatakan bahwa Menlu, Retno Marsudi berada di Jeddah pada tanggal 3-5 Maret 2019 untuk meninjau pelayanan publik yang ada saat ini serta sekaligus meresmikan fasilitas baru pelayanan publik untuk Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap di KJRI Jeddah.

Selain itu Menlu RI juga mengunjungi Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) untuk melakukan interaksi dengan para guru dan siswa serta melihat kondisi sekolah mengingat adanya rencana pemindahan gedung sekolah ke tempat yang baru.

“Tidak benar Menlu RI melakukan pertemuan dengan staf di KBRI. Menlu RI tidak ke KBRI Riyadh dan hanya melakukan kunjungan ke Jeddah. Pertemuan dengan staf dilakukan di aula Wisma KJRI Jeddah. Dalam pertemuan tersebut, Menlu RI menegaskan 2 isu penting, yaitu terkait peningkatan pelayanan publik bagi WNI dan peningkatan kerja sama ekonomi Indonesia-Arab Saudi,” ujar siaran pers itu.

Menlu RI dalam berbagai kesempatan baik secara lisan maupun tulisan telah mengeluarkan instruksi resmi yang meminta agar Perwakilan RI mendukung penuh PPLN dalam pelaksanaan pemilu di luar negeri dan sekaligus meminta semua staf baik di perwakilan maupun Kemlu Jakarta, untuk tetap menunjukkan sikap profesionalisme, integritas dan netralitas dalam pelaksanaan pemilu.

Sebagai catatan, pelaksanaan pemilu di luar negeri merupakan tanggung jawab dan kewenangan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang  bertanggung jawab langsung kepada KPU. Anggota PPLN adalah dari unsur masyarakat Indonesia di luar negeri. Perwakilan RI memberi dukungan untuk kelancaran tugas PPLN. (Very)

Artikel Terkait