Daerah

Pengembangan Kasus Suap APBD, Wali Kota Malang Diperiksa KPK

Oleh : Ronald - Selasa, 09/04/2019 20:01 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Adapun tujuan dari pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pengembangan tersangka baru.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Adapun tujuan dari pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pengembangan tersangka baru.

Sementara itu, dalam melakukan pemeriksaan tersebut, KPK memanggil sejumlah saksi diantaranya Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto untuk dilakukan pemeriksaan di Aula Sanika Satyawada, Polres Malang Kota, Selasa 9 April 2019.

Selain itu, lembaga anti rasuah juga memeriksa Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Tedy Soemarna dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasiyanto.

"Saya dipanggil sebagai saksi. Saya belum tahu untuk apa, masih baru mulai," ujar Sutiaji kepada media.

Sebelumnya diketahui, kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 ini sebelumnya telah menjebloskan sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ke dalam penjara.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan mantan Wali Kota Malang Moch Anton, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka. (rnl)

Artikel Terkait