Nasional

Wacana `People Power` Dipertanyakan Mahfud MD

Oleh : hendro - Rabu, 10/04/2019 23:31 WIB

Mahfud MD

Jakarta, INDONEWS.ID – Wacana `people power` atau mengerahkan kekuatan rakyat yang dilontarkan Amien Rais kepada KPU beberapa waktu lalu dipertanyakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD 

“Lalu ‘people power’ itu untuk apa, kan kita punya mekanisme hukum,” katanya ketika mendatangi KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Menurut Mahfud, dari sudut mekanisme dan undang-undang, tidak memungkinkan bagi KPU untuk melakukan kecurangan atau menyedot suara rakyat.

Dalam hukum tata negara, lanjut dia, istilah ‘people power’ juga tidak dikenal.

Pengerahan kekuatan rakyat, jelas Mahfud, dapat dikatakan berhasil apabila sasaran yang dituju memang bersalah.

“Kalau ini (KPU) di mana mekanisme hukum tersedia, perangkat kelembagaannya sudah ada semua. Jadi kita punya hukum sendiri dan Insyaallah, pemilu ini akan baik,” katanya.

Untuk itu, Mahfud bersama tokoh lain dalam wadah Gerakan Suluh Kebangsaan mendatangi KPU, memberikan dukungan moral untuk tetap menjalankan tugas dalam Pemilu 2019.

Artikel Terkait