Nasional

KPU akan Laporkan Hoax Hasil Pemungutan Suara di Luar Negeri ke Mabes Polri

Oleh : luska - Kamis, 11/04/2019 16:55 WIB

Ilustrasi gedung KPU (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana melaporkan hoaks hasil pemungutan suara di luar negeri yang beredar di media sosial ke Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU RI Hasyim Asy`ari menjawab pertanyaan wartawan soal beredarnya hasil pemungutan suara diluar negeri.

"Tapi nanti kami pertimbangkan lagi jadi atau tidak karena rencananya memang akan dilaporkan hari ini (Kamis)," katanya di Jakarta, Kamis, (11/4/2019).

Dijelaskan Hasyim penghitungannya baru akan dimulai 17 April 2019 sesuai waktu setempat atau berbarengan dengan jadwal di Indonesia.

Pemilu di luar negeri dilaksanakan mendahului pelaksanaan di Tanah Air yakni 8-14 April 2019.

Hingga saat ini, pemilih yang berada di empat negara yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 2019, yakni Yaman pada Senin (8/4), menyusul Panama dan Ekuador pada Selasa (9/4) dan Thailand pada Rabu (11/4).

Sedangkan pada Kamis ini, pemungutan suara dilaksanakan di tiga negara yang dipusatkan di Tashkent, Uzbekistan, Teheran, Iran dan Vientiane di Laos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Kemudian PPLN, lanjut Hasyim, akan menyimpan surat suara dalam kotak suara tempat yang aman, dikawal polisi atau petugas keamanan, disegel serta dipantau kamera pengawas atau CCTV sembari menunggu dihitung pada 17 April 2019 waktu setempat.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengharapkan polisi segera menangkap pelaku yang menyebar hoaks hasil penghitungan suara di luar negeri. (Lka)

Artikel Terkait