Nasional

Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu di Yordania Tuntas

Oleh : hendro - Kamis, 18/04/2019 07:01 WIB

Duta Besar RI, Andy Rachmianto bersama petugas penyelenggara pemilu di Amman

Amman, INDONEWS.ID - Rangkaian pemilu di Yordania mulai dari proses pemungutan suara dan penghitungan suara pada tanggal 17 April 2019 telah selesai dilaksanakan pada pukul 16.00 waktu setempat. 

Puluhan warga masyarakat, mahasiswa dan staf KBRI Amman hadir pada proses penghitungan suara yang diselenggarakan di Griya Singgah KBRI Amman. Duta Besar RI, Andy Rachmianto, turut hadir menyaksikan langsung proses penghitungan suara yang menghadirkan perwakilan salah satu partai peserta pemilu  sebagai saksi.

Proses penghitungan suara berjalan dengan tertib dan lancar sejak pembukaan hingga penutupan. Selesai kegiatan ini, Dubes Andy menyampaikan apresiasi kepada warga diaspora Indonesia yang telah berpartisipasi dan menggunakan hak suaranya dalam pemilu ini. 

Selain itu, kepada penyelenggaraan pemilu, baik PPLN, KPPSLN dan saksi yang telah bekerja keras dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Yordania, Dubes Andy juga menyampaikan ucapan terima kasih. 

"Alhamdulillah, proses penghitungan suara untuk calon Presiden, wakil Presiden, dan anggota legislatif telah berjalan lancar, aman, dan tertib. Seluruh WNI  yang hadir sangat antusias dan penuh sukacita mengikuti babak akhir pesta demokrasi di Yordania," ungkap Andy.   

Ketua KPPSLN Yordania,  Miftah Nafod Firdaus mengemukakan bahwa panitia telah berupaya semaksimal mungkin memenuhi  target partisipasi yang ditetapkan KPU Pusat sebesar 50%. "PPLN Yordania berupaya menjangkau WNI yang tinggal di berbagai kota di Yordania, baik melalui sosialisasi di berbagai media, maupun penyuluhan langsung ke kantong-kantong wilayah yang terdapat banyak WNI," tegasnya. 

Sebelumnya, pemungutan suara pemilu di Yordania telah diselenggarakan dengan baik pada tanggal 12 April 2019. Dari total 1.032 DPT yang dicatat KPPSLN Yordania,  lebih dari 50 % WNI telah menggunakan hak suaranya.

Sebagaimana aturan KPU Pusat, KPPSLN Yordania menetapkan waktu  perhitungan suara  pada pukul 09.00, atau pukul 13.00 WIB, yang disesuaikan   sebelum waktu penutupan TPS di dalam negeri.

Berdasarkan hasil penghitungan suara di kedua TPS, untuk pemilu presiden, jumlah suara yang diperoleh pasangan calon 02 lebih unggul dibandingkan pasangan calon 01 dengan perbandingan 59,6% untuk Prabowo – Sandi dan 40,3% Jokowi – Ma’ruf. 

Sedangkan dalam hal perolehan suara legislatif, jumlah suara PKS mengungguli partai-partai lain dengan perolehan 38% dari total suara, diikuti PDIP (13%), Gerindra (9%), PKB (8,5%), dan Golkar (5,8%).

“Meskipun sudah diperoleh hasil penghitungan suara, semua warga diaspora Indonesia di Yordania diharapkan tetap bersabar menunggu hasil pengumuman resmi KPU beberapa minggu mendatang. Marilah kita tetap jaga persaudaraan dan persatuan di antara kita,” ujar Andy.

Artikel Terkait