Nasional

BPJS Kesehatan : Jika Belum Terakreditasi, Rumah Sakit Akan Diputus Kontrak Kerjasamanya

Oleh : Ronald - Jum'at, 03/05/2019 09:20 WIB

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan, BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief mengatakan ada sebanyak 271 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, terancam dihentikan kerjasama apabila sampai akhir Juni 2019 belum juga terakreditasi.

Jakarta, INDONEWS.ID - Akreditasi menjadi syarat wajib bagi rumah sakit untuk menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan. Hal tersebut dibutuhkan guna untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri," ujar Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan, BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6/2019).

Disampaikan Budi, ada sebanyak 271 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, terancam dihentikan kerjasama apabila sampai akhir Juni 2019 belum juga terakreditasi.

Selain itu, 482 rumah sakit pada tahun 2019 ini habis dan akan habis masa berlaku akreditasinya.

"Pada Desember 2018 yang lalu, 720 rumah sakit belum sama sekali terakreditasi. Sekarang jumlahnya terus berkurang dan tinggal 271 rumah sakit. Mereka diberi waktu sampai 30 Juni 2019 untuk akreditasi," cetusnya.

Sementara itu, lanjut Budi, jika sampai pada tanggal 30 Juni 2019 ini belum juga terakreditasi, maka rumah sakit yang bersangkutan akan dihentikan kontrak kerjasamanya.

"Ya kalau sampai tanggal segitu (31 Juni 2019) belum juga terakreditas maka kontrak kerjasamanya sebagai mitra BPJS Kesehatan itu dihentkan," tegasnya.

Sedangkan khusus untuk rumah sakit yang hanya ada satu-satunya di suatu wilayah, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberi kesempatan untuk tetap memberikan layanan kepada peserta JKN/KIS.

"Saat ini, dari 271 rumah sakit yang belum terakreditasi, 26 diantaranya adalah rumah sakit yang hanya ada satu-satunya di suatu wilayah. Untuk mereka kita tetap beri kesempatan untuk melayani masyarakat, sembari juga terus kita dorong untuk segera akreditasi," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait