Nasional

Kondisi Membaik, Rommy Kembali Ke Rutan KPK

Oleh : Ronald - Jum'at, 03/05/2019 14:20 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau biasa disapa  Rommy sudah kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK.

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau biasa disapa Rommy sudah kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK.

Rommy yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu disebutkan kondisinya sudah membaik.

"Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Jumat (3/5/2019).

Diketahui, Rommy telah kembali menghuni kamar tahanannya sejak semalam. Sebelumnya, dia dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019.

Saat dibantarkan menjalani perawatan ke RS Polri, Rommy mengeluhkan pendarahan pada saat melakukan BAB (Buang Air Besar). Selain itu, pihak RS Polri juga mengatakan kalau Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.

Rommy yang juga anggota Komisi XI ini ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Diduga uang tersebut diberikan oleh Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Tidak hanya itu, atas perbuatan tersebut, KPK juga telah menetapkan Muafaq dan Haris sebagai tersangka pemberi suap. (rnl)

Artikel Terkait