Nasional

Komnas BOP Labuan Bajo Desak Menpar Hentikan Wacana Wisata Halal

Oleh : very - Senin, 06/05/2019 22:04 WIB

Pertemuan Komite Nasional (Komnas) Pengawas Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores, NTT, Senin (6/5). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Wacana program Wisata Halal (WH) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI, bersama Badan Otorita Pariwisata (BOP) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Manggarai Barat, pada 30 April 2019 lalu di Labuan Bajo, telah menimbulkan polemik yang berujung pada reaksi penolakan masyarakat Manggarai di berbagai daerah di Indonesia. 

Polemik ini semakin mengemuka hingga menjadi Trending Topic di berbagai media, baik media arus utama maupun media sosial di Nusa Tenggara Timur.

Komite Nasional (Komnas) Pengawas Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores, NTT mengatakan, masyarakat pencinta pariwisata Manggarai Barat menduga, Bimtek Wisata Halal ini merupakan bagian program Kementerian Pariwisata melalui BOP yang sudah tertuang dalam suatu perencanaan.

Seperti diketahui, konsep Wisata Halal merupakan wisata yang mengutamakan unsur kehalalan beberapa aspek yang terkait dengan kegiatan wisata. Halal mencakup segala sesuatu yang digunakan untuk fisik dan bathin manusia yang tentunya bebas dari bahaya. Halal harus meliputi harta, makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan yang material dan penanganan penyakit atau masalah hidup. Oleh karena itu, objek wisata halal terkait dengan penyediaan tujuan wisata berupa hotel, rumah makan, restoran, dan lain sebagainya yang menggunakan material halal dan standar halal ini diukur melalui prosedur yang memenuhi syarat sertifikasi halal.

“Mengacu pada substansi konsep wisata halal dimaksud, masyarakat pencinta pariwisata Manggarai Barat merasa keberatan bila program wisata halal tersebut diterapkan di Manggarai Barat. Keberatan masyarakat sangat beralasan sebab Manggarai Barat sedang mendorong wisata berbasis budaya,” ujar Ketua Komnas BOP Labuan Bajo, Frans Dancung melalui siaran pers di Jakarta, Senin (6/5). Komnas BOP Labuan Bajo terdiri dari Ketua Frans Dancung, Sekretaris Chelluz Paun dan Juru Bicara Maksimus Ramses Lalongkoe.

Komnas BOP Labuan Bajo mengatakan, wisata berbasis budaya merupakan salah satu jenis kegiatan pariwisata yang menggunakan kebudayaan sebagai objeknya baik itu bahasa, masyarakat tradisional, kerajinan tangan, musik dan kesenian, sejarah suatu tempat, cara kerja, bentuk dan karakteristik arsitektur di masing-masing daerah tujuan wisata, tata cara berpakaian penduduk, dan lain sebagainya yang komponenya berbasis kebudayaan.

“Realitas dan kondisi empirik ini yang membuat masyarakat pencinta pariwisata Manggarai Barat menolak keras rencana adanya konsep pariwisata halal tersebut,” ujarnya.

Konsep pariwisata halal, menurutnya, merupakan bagian dari industri pariwisata yang ditujukan untuk wisatawan muslim dan pelayanan wisatawan dalam pariwisata halal ini merujuk pada aturan-aturan islam.

Menurut Komnas BOP Labuan Bajo, berdasarkan realitas lapangan selama ini, para pelaku pariwisata telah melayani para wisatawan muslim sesuai dengan kebutuhan mereka dan tak satupun di antara mereka yang mempersoalkan. Hal ini menunjukan masyarakat Manggarai Barat dan para pelaku pariwisata memahami pelayanan jasa pariwisata.

“Untuk itu, program wisata halal ini tidak tepat dan tidak cocok diterapkan di Labuan Bajo karena tidak sesuai dengan budaya, potensi, karakteristik, serta branding pariwisata Labuan Bajo yang selama ini telah mendunia,” ujar Frans.

Konsep pariwisata halal yang didengungkan tersebut layaknya dikembangkan di destinasi-destinasi wisata yang memiliki kultur dengan kebudayaan Timur Tengah dan memiliki potensi untuk menarik kedatangan pelawat dari kawasan itu. Pengembangan pariwisata sesuai kebutuhan pasar tak harus disamakan dengan daerah lain di Indonesia sebab akan menghilangkan  keadaan dan kondisi natural pariwisata daerah tersebut.

Selain itu, menurut Komnas BOP Labuan Bajo, konten atau isi wisata halal adalah keyakinan partikular. Sebagai hal yang partikular ia tidak bisa menjadi alasan dasar pembuatan kebijakan publik di bidang pariwisata. Bidang pariwisata sudah seharusnya berpijak pada ideologi Pancasila sebagai landasan ideologis seluruh kebijakan publik tak terkecuali pariwisata.

“Wacana wisata halal ini juga kontraproduktif dengan kearifan lokal Manggarai Barat, Manggarai Raya bahkan NTT umumnya,” ujarnya. 

Untuk itu warga Nusa Tengara Timur Diaspora-Jakarta yang tergabung dalam Komnas BOP Labuan Bajo-Flores mendesak Menteri Pariwisata RI untuk menghentikan dan sekaligus membatalkan wacana Wisata Halal di Labuan Bajo.

Selain itu, mereka juga mendesak Presiden JokoWidodo (Jokowi) untuk mereposisi kembali Badan Pengurus BOP Labuan Bajo-Flores. “Para personil Badan Pengurus BOP Labuan Bajo-Flores dinilai tidak memahami dan mengetahui secara utuh karakteristik dan budaya masyarakat lokal. Para personil BOP Labuan Bajo-Flores juga dinilai kurang profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai BOP, sehingga menimbulkan reaksi penolakan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Komnas BOP Labuan Bajo mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengangkat orang-orang profesional dalam jajaran BOP Labuan Bajo. “Presiden Jokowi harus mengangkat orang yang lebih memahami dan mengetahui karakter dan budaya masyarakat lokal demi terwujudnya program BOP ke depannya,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait