Nasional

Pelaku Kerusuhan 22 Mei Terafiliasi dengan Kelompok Pendukung ISIS

Oleh : very - Kamis, 23/05/2019 19:20 WIB

Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kepolisian Republik Indonsia menyebutkan pelaku kerusuhan pada 22 Mei di Jakarta yang ditangkap aparat keamanan terafiliasi kelompok pendukung ISIS. Polisi mencatat ada 2 orang tersangka dari 257 orang yang ditangkap dari kelompok GARIS. Dua tersangka itu berasal dari luar Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan GARIS pernah membuat pernyataan mendukung ISIS.

"2 tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok GARIS. Kelompok GARIS ini berafiliasi dengan kelompok tertentu ISIS," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei 2019 di tiga daerah berbeda di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, bentrok dengan aparat kepolisian, setelah selesai salat berjemaah, Rabu (22/5/2019) malam.

Bentrokan juga terjadi pada Rabu dini hari, di Slipi, Jakarta Barat. Ada 6 orang tertembak dan meninggal. Bentrokan juga terjadi di Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, pada Rabu malam, polisi berhasil mengamankan situasi.

Ada ratusan orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Polisi menyita senjata dan bom molotov dari tangan perusuh. Ada di antara orang yang ditangkap polisi itu berusia di bawah 17 tahun. (Very)

Artikel Terkait