Nasional

Mabes Polri Ungkap Soal Peluru Tajam dalam Mobil Brimob

Oleh : very - Kamis, 23/05/2019 20:01 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Mabes Polri menjelaskan soal peluru tajam yang berada di dalam mobil Brimob yang dirusak oleh massa saat terjadi kerusuhan di kawasan Slipi pada Rabu (22/5).

"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada pengrusakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob, yang dalamnya memang ada satu kotak peluru peluru tajam ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).

Iqbal menegaskan peluru tajam tersebut tidak dibagikan kepada seluruh personil dalam pengamanan pengunjuk rasa.

Dia menegaskan pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi dengan senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh water Canon dan gas air mata dalam menghadapi tim perusuh.

Dijelaskannya, standar operasional prosedur penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Polri, yakni mengedepankan persuasif, humanis dan simbol kepolisian.

"Kita lihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," tuturnya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, peluru tajam itu hanya diberikan kepada tim anti anarkis, dimana tim tersebut selama dua hari dua malam aksi unjuk rasa tidak keluar sama sekali.

"Mereka keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda. Kemudian Kapolda kepada Kasat Brimob ketika situasi sudah anarkis dan darurat," ujarnya.

Peluru tajam ditemukan di dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat. (Very)

 

Artikel Terkait