Politik

DPR RI Bakal Panggil Kapolri Terkait Kabar Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional

Oleh : Ronald - Kamis, 30/05/2019 01:30 WIB

Anggota Komisi III, Asrul Sani mengatakan bakal memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Tito Karnavian untuk memberi kabar mengenai rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait adanya kabar mengenai rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional di republik ini, Komisi III DPR RI yang khusus menangani masalah hukum, HAM dan Keamanan bakal memanggil Kepala Kepolisisan Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Tito Karnavian.

Disampaikan salah seorang anggota dari Komisi III, Asrul Sani yang mengatakan bahwa pemanggilan Kapolri ini adalah untuk meminta kejelasan soal rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang disebut telah menjadi target pembunuhan oleh kelompok perusuh pada 22 Mei 2019 lalu.

 

"Saya kira nanti pada saatnya kami yang di Komisi III itu akan minta penjelasan yang lebih komprehensiflah dari Kapolri," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Asrul juga mengatakan, pihaknya meyakini jika kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Dirinya juga memaklumi jika pihak kepolisian masih enggan untuk membuka tokoh nasional yang disebut menjadi target pembunuhan. Hanya saja, untuk memastika kabar tersebut, Komisi III, lanjut Asrul, akan tetap meminta konfirmasi dari Polri terkait apa yang sudah disampaikan beberapa hari lalau dalam sebuah konfrensi paska kerusuhan 22 Mei lalu.

"Kan sekarang ini juga sedang dalam penyidikan. Tentu polri juga belum mau membuka semuanya kepada publik, termasuk kepada DPR. Itu hal yang wajar saja, tapi nanti kita pasti akan tanyakan ke Polri," ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyayangkan dengan adanya dugaan rencana pembunuhan tokoh nasional tersebut. Menurutnya, demo yang dilakukan pada pertengahan bulan Mei itu memang berpotensi disusupi oleh "penumpang gelap".

"Jadi kalau kemungkinan (peringatan) itu tidak dilihat dan kemudian yang dikedepankan hanya soal hak berdemokrasi, kebebasan berekspresi, ya itulah masalahnya," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait