Nasional

Asyik, Selama Libur Lebaran Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Oleh : Ronald - Jum'at, 31/05/2019 05:47 WIB

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan selama libur Lebaran pekan depan (1-9 Juni) sistem ganjil-genap yang kerap dijumpai di beberapa ruas jalanan Ibukota Jakarta akan ditiadakan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Suku Dinas DKI Jakarta mengumumkan bahwa selama libur Lebaran pekan depan sistem ganjil-genap yang kerap dijumpai di beberapa ruas jalanan Ibukota Jakarta akan ditiadakan.

"Tidak berlaku ganjil genap mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (29/5/2019) lalu.

Begitu juga pada saat hari raya Idul Fitri yang merupakan hari libur nasional ini, kebijakan pembatasan kendaraan roda empat ini sementara waktu tetap ditiadakan. Hal ini dipertegas dengan adanya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018.

"Pasal 3 ayat 3 menyebutkan pembatasan lalulintas dan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan Keputusan Presiden," tegas Sigit.

Selain itu, sebagai bentuk pengaturan lalu lintas selama Idul Fitri, Dinas Perhubungan DKI akan melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Rekayasa ini dilakukan di pusat perbelanjaan mulai tanggal 29 Mei sampai 13 Juni 2019.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga meniadakan hari bebas kendaraan Bermotor atau car free day pada 2 Juni dan 9 Juni 2019. Pembebasan car free day dilakukan dengan pertimbangan jumlah pengunjung yang akan menurun.

Selain itu, jajaran Dishub dan Satpol PP DKI yang biasa menjaga CFD akan dikonsentrasikan menjaga keamanan saat Idul Fitri. Pemberhentian sementara dua kebijakan ini sudah melalui izin Gubernur DKI Jakarta.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa selama ini sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto. Titik lain yaitu sebagian Jalan Jenderal S. Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya hingga Simpang Jalan KS Tubun, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. (rnl)

Artikel Terkait