Nasional

Transformasi Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan

Oleh : hendro - Sabtu, 15/06/2019 09:15 WIB

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito

Jakarta, INDONEWS.ID – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan menuntut Badan POM untuk segera memperkuat lembaganya. Penguatan tersebut dilakukan melalui perubahan struktur organisasi dengan menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam Perpres tersebut, terlebih pengawasan obat dan makanan bersifat strategis karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menegaskan pentingnya tugas Badan POM karena menyangkut multisektor yaitu aspek kesehatan, sosial/kemanusiaan, ekonomi, dan keamanan/ketertiban masyarakat. Badan POM membangun visi obat dan makanan aman meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa. Visi ini dicapai dengan (1) memfasilitasi pengembangan industri obat dan makanan dengan keberpihakan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); (2) memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan obat dan makanan sampai ke masyarakat terjamin aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu. Badan POM juga (3) memperkuat kemitraan dengan lintas sektor, lintas kepemerintahan, akademisi, masyarakat, media, dan peran serta masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan; serta (4) meningkatkan kelembagaan dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawasan obat dan makanan, tidak hanya di Badan POM tetapi juga lintas sektor dan lintas kepemerintahan.

“Sesuai dengan visi dan misi Badan POM tersebut, strategi pengawasan semakin diperkuat terutama dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan sebagai upaya melawan kejahatan kemanusiaan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari produk yang berisiko terhadap kesehatan,” jelas Kepala Badan POM di Jakarta, Jumat (14/6/2019) kemarin.

Namun, untuk itu Badan POM juga memberikan bimbingan dan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha obat dan makanan, termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat memenuhi ketentuan dan berdaya saing nasional maupun global. Setiap pejabat dan pegawai Badan POM harus memahami tugas dan fungsinya untuk mencapai visi dan misi Badan POM tersebut.

Badan POM terus melakukan pembaruan termasuk penataan kepemimpinan melalui pelantikan pejabat struktural untuk memperkuat kinerja pengawasan agar terwujud obat dan makanan aman meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa.

Pejabat yang dilantik merupakan SDM pilihan yang berpotensi untuk dapat mendukung pencapaian tujuan Badan POM. Promosi dan mutasi pejabat struktural merupakan bagian dari pembangunan kepemimpinan dalam organisasi. Posisi dan jabatan baru juga memberikan tantangan untuk mengasah kapasitas kepemimpinan. Optimalisasi potensi dan kinerja sumber daya kepemimpinan ini menjadi langkah penting dalam pencapaian tujuan organisasi.

“Badan POM memiliki peran penting dalam pembangunan nasional melalui perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang tidak aman, terutama bagi generasi penerus bangsa. Karena itu, setiap pejabat Badan POM harus benar-benar memahami perannya sebagai pelayan masyarakat,” ungkap Penny K. Lukito.

Karena itu, Kepala Badan POM mengajak seluruh jajaran untuk menjadi pemimpin teladan yang berintegritas serta berani mengambil risiko untuk kebenaran dan kebaikan bangsa. “Lakukan perubahan untuk membangun sistem menjadi lebih efisien, efektif, dan memberikan pelayanan publik terbaik, dengan bekerja profesional, proaktif, inovatif, dan terbuka, sesuai dengan visi dan misi yang terus dibangun di Badan POM,” pesan Penny K. Lukito.

Artikel Terkait