Politik

Tim Hukum 01 Serahkan 30 Alat Bukti Jawaban

Oleh : luska - Selasa, 18/06/2019 09:35 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim hukum paslon 01 Jokowi-Ma`ruf  menyerahkan 30 alat bukti jawaban atas permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo. 

Sebelumnya, tim hukum 01 sudah memberikan 19 alat bukti sebagai jawaban permohonan sengketa sebelum sidang pendahuluan. Namun, mereka kembali menyiapkan jawaban dan alat bukti lainnya sesuai permohonan gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga versi perbaikan.

"Total alat bukti tambahan yang kita masukkan mencapai 30 alat bukti," kata Anggota tim hukum 01 Taufik Basari di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dikatakan Taufik pihaknya akan tetap mengacu pada materi gugatan awal yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga. 

Alasannya, mereka tetap berpegang pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2019 yang tidak mengatur jadwal perbaikan atau penambahan materi permohonan. (Lka)

Artikel Terkait