Nasional

Ini Bocoran Yusril Soal Jawaban Pihak Terkait di Sidang MK

Oleh : very - Selasa, 18/06/2019 09:16 WIB

Yusril Ihza Mahendra

Jakarta, INDONEWS.ID -- Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2019 pagi ini, di Gedung MK, Jakarta Pusat (18/6). Sidang beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon yaitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu tim hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin atau kubu 01, dan mendengar keterangan dari pihak Bawaslu.

Ditemui di gedung MK, Ketua Tim 01 Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan menolak permohonan pemohon. “Kami menyatakaan tidak akan menerima permohonan pemohon dan menyatakan menolak permohonan pemohon,” kata Yusril.

Penolakan tersebut, kata Yusril, lantaran kubu 02 mengajukan dua permohonan yaitu pada tanggal 24 Mei 2019 dan pada tanggal 10 Juni 2019. Seharusnya dalam sidang di MK tidak dikenal dua permohonan tersebut.

Seperti diketahui, KPU mengumumkan hasil perhitungan suara pada tanggal 21 Mei 2019. Karena itu, pengajuan permohonan kepada MK paling lambat dilakukan tanggal 24 Mei 2109.

Anggota KPU Hasyim Azahari mengatakan, pihaknya akan memberi jawaban kedua-duanya, yaitu pada tanggal 24 Mei maupun pada 10 Juni 2019. (Very)

 

 

Artikel Terkait