Nasional

Hakim MK Aswanto Beri Teguran untuk Saksi Prabowo di Persidangan

Oleh : indonews - Rabu, 19/06/2019 16:10 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto. (Foto: Antara)

 

Jakarta, INDONEWS.ID-  Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto menegur saksi Agus Maksum yang dihadirkan oleh tim Prabowo Sandi. Teguran tersebut diberikan oleh hakim MK pada saksi dimintai keterangan. Diketahui, Agus memberi jawaban saat hakim MK belum selesai memberikan pertanyaan kepadanya.

"Saudara tahu atau dapat dari mana data DPT berubah-ubah...," tanya Hakim Aswanto kepada saudara Agus saat sidang lanjutan di MK, di Jakarta, Rabu(19/06)

Hakim Aswanto belum selesai membacakan semua pertanyaan untuk saksi atas nama Agus Maksum. Namun, saksi tersebut langsung memberikan jawaban atas pertanyataan hakim. Sanggahan tersebut dengan data DPT yang berubah-ubah.

"Jadi begini Pak, data itu...," sanggah Agus kepada hakim MK Aswanto.

Aswanto pun meminta kepada saudara saksi Agus Maksum untuk mengikuti persidangan dengan baik. Termasuk dalam hal memberikan keterangan kepada hakim MK. Hal ini dilakukan agar hakim mendapatkan keterangan sesuai dengan kebutuhan perkara.

"Jangan emosi, Pak, kalau selesai, baru dijawab," pintah Aswanto.

Hal yang sama dilakukan oleh hakim MK Saldi Isra. Saldi pun meminta kepada saudara Agus Maksum untuk memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan yang diberikan oleh hakim.

"Saudara Agus kalau ditanya A jawabnya A saja, tak perlu sampai Z diurai," jelas Saldi.

Selain itu, Saldi juga meminta saksi Agus Maksum untuk mengikuti persidangan tanpa tekanan. Dalam memberikan keterangan juga tidak perlu terburu-buru. Hal ini dilakukan agar hakim MK mengetahui dengan jelas yang disampaikan oleh saksi di persidangan.

"Santai saja, Pak," pungkasnya. (Marsi)

Artikel Terkait