Nasional

Dengan Pengawalan Ketat, Densus Pindahkan Tahanan Teroris Kalteng Ke Lapas Gunung Sindur

Oleh : Ronald - Senin, 24/06/2019 21:32 WIB

Pemindahan Tahanan Teroris (Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID -Di pimpin langsung oleh Kepala Tim Densus 88 Kombes Polisi Viktor Alexander dan aparat Brimob bersenjata Polda Kalimantan Tengah, sebanyak 28 tahanan terduga teroris yang ditangkap aparat gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Tim Densus 88 dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Senin (24/6/2019). 

 
Proses pemindahan para tahanan yang dilakukan dengan pengawalan ketat Tim Densus 88 tersebut, dilakukan lewat jalur laut dengan menggunakan kapal laut KM Lawit yang berangkat dari Pelabuhan Sampit pada Minggu (23/6/2019) pukul 07.00 WIB dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Setibanya di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, ke-28 tahanan terduga teroris ini langsung dipindahkan ke bus milik Polri dan kemudian dibawa ke Lapas Gunung Sindur di Bogor .

Pemindahan tahanan teroris ke Lapas Gunung Sindur dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Tim Densus 88 dalam mengembangkan penyidikan mengungkap jaringan atau kelompok teroris yang belum terungkap.

Adapun, sebanyak 28 tahanan terduga teroris ini terdiri dari tahanan pria berjumlah 8 orang, tahanan wanita berjumlah 7 orang dan anak-anak berjumlah 13 orang. 

Berikut adalah Daftar ke 28 Tahanan Teroris

Tahanan Terduga Teroris Pria :
1. Muhammad Rusdi (28)
2. Krasmin (20)
3. Hali Zariadi (46)
4. Andi Syamsul Rizal (21)
5. Difa Adi Nullah Firdaus (20)
6. H. Anshari (37)
7. Yaser Arafat (37)
8. Supriyaldi (21)

Daftar Tahanan Terduga Teroris Perempuan :
1. Nur Herlina Wati (35)
2. Sari Purba Ningsih (42) 
3. Nur Maya (24) 
4. Nuraminah ( 19 Th) 
5. Tintin Hermawati ( 47 Th )
6. Raudhatul Jannah ( 24 Th) 
7. Sri Astuti (AISYAH) (37 Th) 

Anak Laki Laki 2 Orang
1. MSZ (8) 
2. RA (1)

Anak Perempuan 11org
1. DSH (8) 
2. PDS (4)
3. LAF (16) 
4. SAF (14)
5. ANF (7) 
6. SA (13) 
7. RS (1,5)
8. SA (3,5)
9. NF (6)
10.KA (4)
11.R(1,6)

(rnl)

Artikel Terkait