Nasional

Putusan MK Didepan Mata, Polri Bersama TNI Datangi KPU

Oleh : luska - Selasa, 25/06/2019 12:25 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mengatasi hal yang tidak diinginkan saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Eddy Gatot mengatakan, pihaknya dan TNI telah melakukan koordinasi dengan KPU dan MK.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Metro Jaya Eddy Gatot didampingi Pangdam Jaya, Mayjen Eko Margiyono saat mendatangi kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (25/6/2019) pagi.

Setibanya di KPU kedua petinggi keamanan Ibukota Negara ini diterima oleh Sekjen KPU, Arief Rahman.

" Kita berkoordinasi dengan KPU, bagaimana kita mengamankan KPU, itu yang kita laksanakan tadi," kata Eddy Gatot seusai bertemu sekjen KPU.

Dijelaskan Kapolda Metro Jaya, pascaputusan MK, KPU harus menindaklanjuti putusan tersebut dalam waktu paling lama 3 hari.Saat itu lah Polisi-TNI, lanjutnya, harus melakukan langkah-langkah pengamanan ketika KPU menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Untuk pengamanan tersebut, TNI dan Polri telah menyiapkan 8.000 personil gabungan untuk mengamankan KPU, Bawaslu, MK dan tempat tempat yang dianggap rawan.

Sebagai informasi Hakim MK telah menntapkan pembacaan hasil putusan sengketa perselisihan hasil pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno akan dilakukan pada Kamis, 27 Juni 2019. MK membacakan satu hari lebih awal dari batas waktu maksimal yang sudah ditentukan dalam Peraturan MK.(Lka)

Artikel Terkait