Daerah

Kasus Ijasah Palsu, Polisi : Surat Keterangan Lulus Qomar Dibuat Oleh Supirnya

Oleh : Ronald - Kamis, 27/06/2019 14:01 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Brebes melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan tersangka mantan pelawak Empat Sekawan, Nurul Qomar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Brebes, INDONEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Brebes melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan tersangka mantan pelawak Empat Sekawan, Nurul Qomar, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Polisi menyatakan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 Nurul Qomar dibuat oleh sopir pribadi komedian senior tersebut. SKL palsu itu dibuat atas perintah Qomar.

SKL S2 dan S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu yang kemudian digunakan Qomar untuk mencalonkan diri menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017 lalu.

"SKL itu dibuat oleh sopirnya atas perintah Qomar," ungkap Kaur Bin Ops Polres Brebes Iptu Triyatno, usai pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

Triyatno mengungkapkan, kasus pemalsuan SKL itu terungkap dari kecurigaan pihak Yayasan UMUS. Qomar tak mampu menunjukkan ijazah S2 (Magister) dan S3 (Doktor) saat diminta oleh pihak Yayasan UMUS saat dirinya menjabat sebagai rektor.

Pihak kampus lalu mengecek kebenaran surat keterangan lulus itu ke salah satu PT di Jakarta, tempat Qomar menempuh jenjang S2 dan S3.‎ Dari hasil pengecekan itu diperoleh keterangan bahwa pentolan kelompok lawak Empat Sekawan itu belum menyelesaikan S2 dan S3. (rnl)

 

Artikel Terkait