Daerah

Polisi Lanjutkan Proses Hukum Laporan ASN Penghina Babu di Tangerang

Oleh : Mancik - Sabtu, 29/06/2019 11:49 WIB

ASN Kota Tangerang Amelia Reuni Dengan Rekan-Rekan ASN. (Foto: Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menegaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap terhadap ASN yang hina babu di Facebook Amelia Fitriani. Upaya penyelidikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian.

Amelia sendiri telah dipindahtugaskan oleh pemerintah Kota Tangerang. Namun, Abdul mengatakan, pemindahan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan proses penyelidikan yang telah dilakukan.

"Lanjut terus pemeriksaannya," kata Abdul sebagaimana dilansir Detik.com, Jakarta, Sabtu,(29/06)

Menurut pengakuan Amelia, akun facebook miliknya telah diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Pengakuan ini, menurut Abdul, telah diterima oleh kepolisian dan sedang didalami bukti-buktinya.

"Masih lidik dan mencari fakta-fakta," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses mutasi terhadap ASN Amelia Fitriani. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan melihat kondisi di masyarakat.

"Saya alihtugaskan di wilayah supaya berinteraksi dan bisa lebih memahami kondisi sosial masyarakat," jelas Arif.

Proses mutasi ini, jelas Arif, merupakan bentuk sanksi kepada yang bersangkutan. Selain itu, Pemkot juga masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Rasanya nggak ada (sanksi). Kita kan masih menunggu pemeriksan Polres kalau untuk diberikan sanksi," pungkasnya.*(Marsi Edon)

 

 

Artikel Terkait