Politik

KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Sore Ini

Oleh : very - Minggu, 30/06/2019 15:41 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan kedua pasangan capres-cawapres, baik Jokowi-Ma`ruf maupun Prabowo-Sandi, dapat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu (30/6/2019).

Jakarta, INDONEWS.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Jakarta.

Seperti dikutip Antara, pada rapat pleno tersebut, KPU mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir dalam pleno penetapan nanti.

Wakil Sekretaris TKN, Verry Surya Hendrawan mengatakan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dijadwalkan akan menghadiri rapat pleno KPU tersebut. Rombongan besar Jokowi-Ma’ruf Amin itu, menurut Verry, akan dipimpin oleh Ketua TKN, Erick Thohir.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga dipastikan tidak bisa mengikuti acara tersebut. Prabowo dikabarkan sedang berada di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Usai rapat penetapan paslon, KPU akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan konferensi pers dan memberikan sambutannya.

KPU kembali menggelar rapat pleno penetapan presiden-wakil presiden terpilih setelah MK memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI. (Very)

Artikel Terkait