Nasional

Jelang Pilkada 2020, Dukcapil Klaim Banyak Alat Perekam E-KTP Rusak

Oleh : Ronald - Kamis, 04/07/2019 03:12 WIB

Alat Perekam E-KTP (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah resmi akan digelar pada 23 September 2020 mendatang.

Helatan pesta demokrasi terbesar kedua setelah Pilpres ini terdiri dari sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati serta 37 pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Namun, jelang pesta demokrasi lokal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sebanyak 25-30 persen alat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) rusak. Sementara alat tersebut tersebar di 6.000 lebih kecamatan di Indonesia.

"Alat itu hasil pembelian Kemendagri pada kurun 2010 dan sudah banyak yang rusak," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Disampaikan Zudan, saat ini alat tersebut sudah tidak bisa dipakai lagi untuk memproses pembuatan e-KTP. Maka dari itu, untuk mendukung Pilkada 2020 serentak ini, perlu dilakukan penggantian dengan alat yang baru.

Dijelaskan Zudan, alat yang sudah tidak bisa dipakai itu mengalami kerusakan teknis seperti komponen kamera, retina, tanda tangan digital, dan printer. Kerusakan tersebut dikarenakan faktor usia pemakaian yang relatif lama.

Meski tingkat perekaman e-KTP di Indonesia menjelang Pilkada serentak 2020 diklaim mencapai 99 persen rampung, namun pihaknya merasa perlu disediakan alat perekam tersebut demi optimalnya Pilkada serentak ini.

Untuk itu Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk membeli alat perekaman e-KTP menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita dorong Pemda beli pakai APBD. Kita sudah perintahkan melalui Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020 agar daerah anggarkan pada 2019 untuk belanja 2020," ujarnya.

Zudan pun mengingatkan, untuk pengadaan alat perekam ini harus memiliki spesifikasi alat perekam yang sama cocok dengan standar yang tetapkan oleh pemerintah.

"Tapi masih banyak daerah yang belum beli, sehingga kekurangan alat. Masih banyak yang belum menganggarkan alat KTP-el melalui APBD sampai saat ini," tandas Zudan. (rnl)

 

Artikel Terkait