Nasional

Persyaratan Tidak Terpenuhi, Pati Polri Mundur dari Seleksi Pimpinan KPK

Oleh : Mancik - Kamis, 04/07/2019 14:41 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo( Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID -Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, salah satu perwira tinggi Polri telah mengundurkan diri dari proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK). Pengunduran diri tersebut karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Dedi menerangkan,persyaratan seleksi calon pimpinan KPK kali ini sangat ketat. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan,tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Ya beberapa persyaratan yang tidak bisa terpenuhi dan yang bersangkutan juga melihat persyaratannya cukup ketat. Ini persyaratannya cukup ketat karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," kata Dedi di Jakarta, Kamis,(4/07)

Ia menambahkan, perwira tinggi Polri yang mendaftar sebelumnya berjumlah 9 orang. Setelah satu orang dinyatakan mundur, kini tinggal 8 orang yang masih mengikuti tahapan seleksi.

"Capim KPK dari SDM yang saya terima, yang awalnya 9 jadi 8. Satu orang mundur, kemudian tambahan yang baru lagi tentunya masih ada jam 24.00 WIB," ungkapnya.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, masih ada waktu bagi anggota Polri untuk mendaftar lagi menggantikan anggota yang tidak memenuhi syarat. Pihaknya juga akan segera merilis jumlah anggota yang mengikuti proses seleksi capim KPK.

"Nanti (disampaikan), kan belum final. Baru diinfokan tentang jumlahnya saja, dari 9 jadi 8. Dari 8 masih ada tambahan lagi diproses hari ini. Kalau hari ini sudah clear dari sisi administrasi, nanti akan kita sampaikan," jelasnya.

Terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, anggota Polri yang akan mengikuti seleksi pimpinan KPK telah diperiksa oleh Divisi Propam dan Itwasum Polri. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan rekam jejak dari anggota tersebut.

Ia meyakini, anggota Polri yang mengikuti seleksi Capim KPK, memiliki rekam jejak yang bagus. Karena sejak awal, demikian Tito, tidak memberikan rekomendasi kepada anggotanya yang memiliki rekam jejak kurang baik.

"Kalau mengirim yang bermasalah kan pasti tidak akan lulus. Sepanjang tidak ada masalah, tidak ada catatan buruk, track record bagus di Polri, saya langsung berikan rekomendasi. Tapi kalau ada catatan, saya tidak akan memberikan rekomendasi karena percuma nanti kalau dikirim, ternyata ada catatan pansel, lebih baik nggak usah dikirim,"pungkasnya.*(Marsi Edon)

 

 

 

Artikel Terkait