Politik

Sengketa PHPU Legislatif, Bawaslu Serahkan Keterangan Tertulis ke MK

Oleh : very - Kamis, 04/07/2019 17:30 WIB

Ketua Bawaslu RI Abhan. (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyerahkan keterangan tertulis terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/7).

Penyerahan keterangan tertulis itu dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Mochammad Afifuddin bersama pimpinan Bawaslu dari lima provinsi yakni Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat.

"Hari ini kami mulai dengan penyerahan secara simbolis dari lima provinsi," kata Abhan.

Dia mengatakan provinsi lain juga akan menyerahkan keterangan tertulis beserta alat bukti secara bergantian hingga batas akhir Jumat (5/7).

Abhan mengatakan, sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang PHPU, Bawaslu akan memberikan penjelasan berdasarkan fakta-fakta pengawasan maupun tindak lanjut penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan.

"Semua yang didalilkan pemohon kami uraikan sesuai dengan kapasitas Bawaslu sebagai pemberi keterangan berdasarkan hasil fakta-fakta pengawasan dan tindak lanjut dari penanganan pelanggaran dan lain sebagainya," ujarnya.

Keterangan yang diberikan tersebut secara umum berupa hasil pengawasan secara umum di pemilihan legislatif yang didalilkan oleh pemohon, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu.

"Keterangan yang diberikan tentu terkait dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon, dan sepanjang itu mengenai Bawaslu akan diserahkan keterangannya sesuai dengan fakta hasil pengawasan," pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait